Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. RPP berisi langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam mengajar, termasuk tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pembelajaran, dan penilaian. RPP juga menjadi acuan bagi guru dalam mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilakukan.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada guru untuk mengembangkan RPP sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Guru juga dapat menggunakan berbagai sumber belajar yang tersedia untuk memperkaya materi pembelajaran.