bagian-bagian buku

Mengenal Bagian-Bagian Buku

Berikut.id – Mengenal Bagian-Bagian Buku. Teman seperti dengan makhluk hidup yang memiliki bagian-bagiannya, buku juga memiliki bagian-bagian yang perlu kalian ketahui. Kira-kira apa saja bagian-bagian dari buku itu? Mari kita pelajari bersama-sama.

Mengenal Bagian-bagian Buku

Buku memiliki bagian-bagian yang tidak dapat terpisahkan. Hal ini dikarenakan bagian-bagian tersebut saling mendukung satu sama lain. Bagian-bagian buku tersbut yaitu:

1. Sampul buku umumnya memiliki bagian-bagian sebagai berikut.

bagian-bagian buku
Mengenal Bagian-bagian Buku

Sinopsis buku memberikan gambaran tentang isi buku. Bagian ini dapat membantu kalian memutuskan apakah sebuah buku sesuai dengan minat kalian.

Tsunami menghanyutkan keluarga Itam beserta rumah dan sahabatnya. Setiap hari Itam menunggu mereka kembali. Dia menolak ajakan Cik Lam, si nelayan tua, untuk tinggal bersamanya. Itam malah selalu mengadu ke pohon U, yang menyelamatkannya saat gelombang besar melanda. Di tengah rasa duka mendalam akibat kehilangan orang-orang tersayang, Itam belajar untuk mengizinkan orang lain menolongnya – serta membantu orang lain yang berduka – dengan cara tak terduga.

2. Halaman Hak Cipta Memuat Informasi Tentang:

a. Pembuat buku;

1) Penulis adalah orang yang menulis materi buku.

2) Ilustrator adalah orang yang merancang konsep gambar dan membuat ilustrasi buku.

3) Editor adalah orang yang memberi masukan kepada konsep naskah dan menyunting teks pada buku.

4) Desainer adalah orang yang merancang dan mengerjakan tata letak pada buku.

5) Anggota tim lain yang bertanggung jawab terhadap materi buku (misalnya penelaah, penanggung jawab, penyelia).

b.Informasi tentang penerbit, alamat fisik, dan alamat daring penerbit buku;

“Informasi tentang penerbit, alamat fisik, dan alamat daring penerbit buku” merujuk pada data atau keterangan yang menjelaskan tentang pihak penerbit buku, baik secara offline maupun online. Berikut penjelasannya secara rinci:

  1. Penerbit:
    Ini adalah perusahaan, lembaga, atau individu yang bertanggung jawab atas produksi dan distribusi buku. Informasi yang biasanya dicantumkan meliputi:

    • Nama penerbit (misalnya: Gramedia Pustaka Utama, Mizan, dll)

    • Tahun penerbitan

    • Kota tempat penerbit berada

  2. Alamat fisik penerbit:
    Merupakan alamat lengkap kantor penerbit, termasuk:

    • Nama jalan

    • Nomor gedung atau kantor

    • Kota dan kode pos
      Alamat ini penting jika seseorang ingin menghubungi atau mengunjungi penerbit secara langsung, misalnya untuk keperluan penerbitan naskah atau kerjasama distribusi.

  3. Alamat daring penerbit (alamat digital/online):
    Ini adalah informasi kontak digital penerbit, seperti:

    • Situs web resmi (misalnya: www.gramedia.com)

    • Email resmi penerbit

    • Akun media sosial (jika relevan dan sering digunakan untuk komunikasi)

Informasi ini biasanya ditemukan di halaman awal atau akhir sebuah buku, khususnya pada halaman hak cipta (copyright page). Tujuannya adalah untuk memberikan transparansi serta kemudahan bagi pembaca, penulis, atau pihak lain yang ingin menghubungi penerbit.

c. Informasi tentang hak cipta buku.

Hak cipta (copyright) memberi hak eksklusif kepada pencipta untuk menggunakan, menggandakan, dan mendistribusikan karya tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih rinci:

Apa Itu Hak Cipta Buku?

Hak cipta buku adalah hak hukum yang melekat pada penulis sebagai pencipta karya tulis, baik fiksi maupun non-fiksi, yang memberikan perlindungan atas isi buku dari penggunaan tanpa izin.

Hak yang Dimiliki Penulis

  1. Hak Moral

    • Diakui sebagai pencipta karya.

    • Hak untuk menentang perubahan pada karya yang merusak reputasi atau integritasnya.

  2. Hak Ekonomi

    • Hak untuk memperbanyak (copy) buku.

    • Hak untuk menerbitkan dan mendistribusikan buku.

    • Hak untuk menjual atau mengalihkan hak kepada penerbit.

    • Hak untuk mengadaptasi (misalnya diangkat menjadi film, serial, dll).

Lama Perlindungan

  • Di Indonesia: selama hidup penulis + 70 tahun setelah penulis meninggal dunia.

  • Setelah itu, karya masuk ke domain publik dan bebas digunakan siapa saja.

Cara Mendapatkan Hak Cipta

  1. Secara Otomatis

    • Di banyak negara (termasuk Indonesia), hak cipta muncul secara otomatis saat karya diciptakan dan dituangkan dalam bentuk nyata (misalnya ditulis dalam file atau dicetak).

  2. Pendaftaran (Opsional tapi Disarankan)

    • Dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Indonesia.

    • Pendaftaran membantu jika terjadi sengketa hukum, karena menjadi bukti kuat bahwa kamu adalah pemilik karya.

Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran terjadi jika seseorang:

  • Mencetak ulang tanpa izin.

  • Mengutip secara berlebihan tanpa menyebut sumber.

  • Mengedarkan atau menjual tanpa persetujuan penulis.

Pelanggaran bisa dikenakan sanksi pidana dan/atau perdata.

3. Halaman daftar isi memuat daftar judul bab dalam buku.

Itam dan U (Part 1)

4. Halaman penutup buku

Halaman penutup buku dapat terdiri atas referensi atau daftar rujukan, glosarium atau catatan, serta biodata pembuat buku.

 

Mengenal Bagian-Bagian Buku Fiksi dan Nonfiksi

Buku fiksi adalah buku yang memuat cerita rekaan atau khayalan. Buku Itam dan U merupakan contoh cerita fiksi.

Buku nonfiksi adalah buku yang berdasarkan fakta atau kenyataan. Berikut ini contoh-contohnya.

Teman, buku non-fiksi adalah buku yang seluruh bagiannya ditulis berdasarkan fakta tanpa memberi ruang pada pendapat atau imajinasi para penulisnya.

Bagaimana teman-teman, apakah kalian sudah melihat buku-buku yang kalian punya? Adakah bagian-bagian buku yang sudah kita bahas tadi?

Semoga bermanfaat ya..

Scroll to Top