Berikut.id – Proses Perumusan Pancasila. Teman, BPUPK didirikan pada tanggal 29 April 1945, dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang sempat sekolah di Belanda, Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Jumlah anggotanya 69 orang terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia, wakil suku keturunan asing, serta wakil Jepang
BPUPK sudah sepakat bahwa Pancasila adalah nama dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Sesuai namanya, isi Pancasila adalah lima hal yang masih akan dirumuskan kembali.
Tentang angka lima tersebut, Soekarno menyebut bahwa, “Saya senang kepada simbolik, terutama simbolik berupa angka.” Disebutkannya bahwa jumlah jari ada lima, panca indera lima, serta bagi umat Islam jumlah Rukun Islam juga lima. Seorang peserta sidang BPUPK pun berseru bahwa Satria Wayang Pandawa juga berjumlah lima.
Sembilan orang pun ditunjuk untuk merumuskan kata-kata yang menjadi isi Pancasila. Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Ahmad Subarjo, AA Maramis, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, serta Abdul Wahid Hasyim.
Soekarno ditunjuk menjadi ketua dan Hatta sebagai wakilnya. Karena jumlah anggotanya sembilan orang, maka panitia itu dinamai Panitia Sembilan. Walaupun BPUPK pun reses atau beristirahat setelah menyelesaikan sidang pertamanya, panitia ini segera bekerja.
Sembilan tokoh nasional itu berasal dari berbagai kalangan berbeda, mulai Hatta yang berasal dari wilayah barat Indonesia hingga Maramis yang mewakili para tokoh dari kawasan timur Indonesia. Pada bulan Juni tersebut anggota saling berdiskusi, hingga mencapai rumusan akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945.
Proses Perumusan Pancasila
1. Diskusi Perumusan
Perumusan Pancasila dilakukan melalui diskusi seru. Anggota Panitia Sembilan berbineka atau berlatar belakang dari berbagai kalangan berbeda. Mereka memiliki pendapat yang berbeda-beda pula.
Mereka semua berdialog mempertemukan pendapat masing-masing, agar dapat membuat rumusan dasar negara yang kuat. Sebagian mereka menyampaikan pendapat dari pendekatan keagamaan. Sebagian yang lain menyampaikan pendapat dari pendekatan kebangsaan.
Wahid Hasyim dan beberapa anggota berpendapat bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk harus berdasarkan agama. Tanpa didasarkan agama, negara akan rusak karena mengabaikan nilai ketuhanan. Karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler atau negara yang mengabaikan nilai ketuhanan.
Soekarno, Hatta, dan beberapa anggota lain mengingatkan bahwa negara Indonesia sebaiknya tidak berdasarkan keagamaan. Kalau negara Indonesia berdasar agama, dasar agamanya tentu Islam karena sebagian besar penduduk beragama Islam. Kelompok penganut kebangsaan khawatir hal itu akan membuat umat lain merasa tidak nyaman.
Semua sependapat bahwa nilai ketuhanan sangat penting untuk menjadi bagian dasar negara Indonesia. Lalu disepakati Indonesia menjadi negara kebangsaan, bukan negara agama, dengan sila ketuhanan menjadi sila yang pertama.
2. Kesepakatan Piagam Jakarta
Musyawarah Panitia Sembilan pun dilanjutkan hingga malam tanggal 22 Juni 1945. Semua perlu menyepakati urutan dan rumusan lima sila. Semula Soekarno mengusulkan sila kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan, dan ketuhanan. Panitia Sembilan sepakat mengubah urutan itu dan membuat rumusannya.
Ketuhanan dijadikan sila pertama. Kemanusiaan tetap menjadi sila kedua. Persatuan yang mencakup kebangsaan menjadi sila ketiga. Kerakyatan yang men cakup musyawarah atau demokrasi menjadi sila keempat. Keadilan atau kesejahteraan menjadi sila kelima.
Selanjutnya semua pun sepakat dengan rumusan Pancasila saat itu. “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusia an yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam per musyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan Pancasila itu dimasukkan ke dalam naskah mukadimah atau pembukaan dasar hukum tertulis negara. Yamin memberi nama naskah itu Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rancangan dasar negara berhasil diselesaikan di rumah Soekarno di Jakarta. Bangsa Indonesia kini punya pondasi kuat untuk mendirikan negara.
Nah teman, itulah proses perumuasan Pancasila yang dilakukan oleh Panitia Sembilan yang tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Semoga bermanfaat..